JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana Praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan digelar Selasa (18/8/2026).
Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, menyebut praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Febrie menjadi batu uji pertama terhadap keseriusan Tim Sembilan yang menangani perkara tersebut.
Pujiyono mengatakan apabila nantinya permohonan praperadilan dikabulkan, hal tersebut menunjukkan adanya celah yang perlu diperbaiki.
Karena itu, Pujiyono mendorong Tim Sembilan untuk menghadapi proses hukum tersebut secara serius.
Menurut Pujiyono, penanganan perkara Febrie tidak boleh dilakukan setengah hati karena menyangkut kredibilitas institusi Kejaksaan.
Ia menilai satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan terhadap institusi adalah memastikan perkara ditangani secara serius.
Sementara itu, advokat Saor Siagian menilai perkara Febrie Adriansyah merupakan pertarungan penting bagi penegakan hukum.
Menurut Saor, apabila Kejaksaan tidak serius dan tidak all out dalam menangani perkara, persoalannya tidak hanya menyangkut institusi Kejaksaan.
Saor juga menilai perhatian terhadap perkara ini semakin besar karena adanya perhatian dari Presiden dan publik. Ia menyebut perkara tersebut sebagai momentum penting bagi Kejaksaan Agung.
Menurut Saor, perkara Febrie dapat menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk mengembalikan kepercayaan dan capaian institusi.
Bagaimana menurut Anda? Tulis di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/m5x4JCBf8Ws
#jampidsus #febrieadriansyah #sutrimo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/685291/sidang-perdana-praperadilan-eks-jampidsus-komjak-jangan-sampai-kejaksaan-main-main-satu-meja